Sabtu, 15 Januari 2011

Masturah

88526528

Assalaamu’alaikum wa rahmatullah wa barakatuh
Nahmaduhu wa nushalli ‘ala rasulihil kariim. ‘amma ba’du…
Sudah merupakan sunahtullah Allah swt menciptakan makhluknya berpasang-pasangan bukan dalam hal penikahan saja bahkan dalam hal agama pun demikian adanya, salah satu tanda keadilan Allah swt adalah dengan mengikut sertakan wanita dalam hal mendakwahkan agama. Laki-laki dan wanita memiliki tanggung jawab yang sama untuk perkara ini.

Rasanya kita-kita yang berada di Indonesia harus bangga dan bersyukur karena usaha  dakwah di kalangan wanita berkembang begitu pesatnya , sampai-sampai Masyech memutuskan bahwa dikeluarkannya wanita untuk usaha dakwah ( keluar masturah )  baik 3 hari, 15 hari,  40 hari maupun 2 bulan IP ( India, Pakistan ) bukan lagi keluar apabila di perlukan seperti beberapa tahun yang lalu melainkan sudah sangat-sangat dianjurkan bahwa wanita dikeluarkan 3 hari minimal setiap 3 bulan sekali dan 15 hari setiap tahunnya.

Oleh karena itu sudah saatnya bagi para “Rizal” mengambil perhatian untuk perkara ini, karena sudah semestinya kita semua berfikir untuk juga melibatkan ahli keluarga kita yang wanita dalam usaha ini. Merupakan suatu keanehan kalau ada pekerja dakwah yang terus aktif baik di muallah maupun di markaz , baik maqomi dan intiqoli tapi sama sekali tidak melibatkan para wanita ahli keluarganya dalam usaha dakwah ini.

Ada ucapan menarik dari Ustadz Lutfhi ketika memberikan mudzakarah masturah di markaz beberapa tahun yang lalu saat saya dan adik saya akan keluar masturah ( Alhamdulillah saya dan adik saya sebelum kami sama-sama menikah telah keluar 3 hari  masturah sebanyak 9 kali, saya tulis disini bukan untuk membanggakan diri melainkan untuk memberi gambaran bahwa bagi para “Rizal” yang belum menikah bisa juga aktif dalam usaha masturah dengan melibatkan ahli keluarganya yang wanita  ), Ustadz Lutfhi waktu itu berkata pentinganya bagi para ahli dakwah untuk melibatkan para wanita dalam usaha agama ini, kalau para ahli dakwah hanya keluar sendiri tanpa melibatkan wanita maka sama halnya seperti Nabi Musa as yang sibuk bermunajat dengan Tuhannya tetapi melupakan kaumnya, maka apa yang terjadi… Sekembalinya Nabi musa as kepada kaumnya, Samiri telah membuatkan patung anak sapi yang terbuat dari emas untuk di sembah . Begitu juga kita, dimana kita asik keluar 4 bulan setiap tahunnya tapi lupa melibatkan anak istri kita maka jangan heran sekembalinya kita kerumah maka anak istri kita akan tertaskil oleh “Samiri-Samiri”.

Oleh karenanya lagi dan lagi pentingnya perkara-perkara seperti ini di mudzakarahkan agar timbul kerisauan di hati kita yang pada akhirnya hal tersebut dapat terwujud dalam bentuk amal. Sebagai langkah awal untuk mengikut sertakan wanita khuruj baik 3 hari dan seterusnya maka perlunya para wanita kita mengetahui tentang 14 mudzakarah masturah diantaranya : 1. Enam Sifat, 2. Ushul Dakwah, 3. Kepentingan Masturah / Pesanan., 4. Target Masturah, 5. Dakwah  Infirodi, 6. Jamaah Cash / Taskil, 7. Istiqbal., 8. Adab Rumah., 9. Mendidik anak secara Islami.,  10. Adab Makan Minum., 11. Adab Tidur., 12. Adab Tandas., 13. Adab Safar., 14. Amal Maqomi. Ini berarti para Rizal memiliki Pekerjaan Rumah untuk bisa menerangkan ke-14 mudzakarah tersebut kepada para wanita yang menjadi tanggung jawabnya.

Sebagai catatan sekarang Indonesia sudah di perbolehkan mengadakan jord masturah yang syarat dan ketentuannya bisa di tanyakan kepada penaggung jawab masturah di tempat masing-masing. Semoga Allah swt memberikan kepada kita kepahaman untuk perkara ini. Amien.

Subhanallahi wabihamdika ashaduala ilaha ila anta astagfiruka waatubuhu ilaik’. Wabilahi taufiq wal hidayah wassalamualaikum warahmatullahi wabarakathan lil alamin…

Di kutip dari : Vault9.
Blog pada WordPress.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Widget Ini